oleh

Kantor Pertanahan Tuban Serahkan Sertipikat Tanah Aset PLN untuk Penguatan Legalitas Aset Negara

-Info Agraria-0 Dilihat

kotatuban.id — Upaya penataan dan pengamanan aset negara kembali ditegaskan Kantor Pertanahan Kabupaten Tuban melalui kegiatan penyerahan sertipikat tanah aset PLN, yang digelar pada Selasa (11/11/2025). Penyerahan dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tuban, Heny Susilowati, S.E., M.Hum., kepada perwakilan PT PLN.

Acara yang berlangsung di Kantor Pertanahan Tuban tersebut menjadi bagian dari langkah strategis dalam memastikan legalitas lahan yang digunakan untuk infrastruktur kelistrikan, termasuk gardu, jaringan distribusi, dan fasilitas pendukung lainnya. Sertipikat yang telah diterbitkan ini diharapkan dapat memperkuat kepastian hukum pengelolaan aset, terutama aset yang bersifat vital bagi pelayanan publik.

Melalui penataan aset yang tertib dan terdokumentasi, PLN dapat lebih leluasa dalam merencanakan pengembangan jaringan, meningkatkan efisiensi operasional, serta meminimalkan potensi sengketa lahan. Pada akhirnya, langkah ini berkontribusi terhadap kelancaran pelayanan listrik bagi masyarakat Kabupaten Tuban dan wilayah sekitarnya.

Kepala Kantor Pertanahan Tuban menegaskan bahwa penerbitan sertipikat aset negara dan BUMN menjadi salah satu prioritas yang terus didorong agar pengelolaan aset berjalan aman, akuntabel, dan selaras dengan kebijakan nasional. Ia menyampaikan bahwa dukungan terhadap pengamanan aset negara adalah bagian dari komitmen ATR/BPN untuk memberikan pelayanan pertanahan yang cepat, pasti, dan berintegritas.

Kegiatan penyerahan sertipikat ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara ATR/BPN dan PLN, sekaligus mendorong percepatan legalisasi aset strategis yang berdampak langsung pada kepentingan pelayanan publik. (aish)