oleh

BPN Tuban Gandeng Kejari, Perkuat Penanganan Hukum Bidang Pertanahan

-Info Agraria-0 Dilihat

kotatuban.id – Upaya memperkuat sinergi antar lembaga terus dilakukan Kantor Pertanahan Kabupaten Tuban melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Kejaksaan Negeri Tuban terkait penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, (13/03/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tuban, Heny Susilowati, S.E., M.Hum., serta dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Tuban, Supardi, S.H., bersama jajaran dari kedua instansi.

Penandatanganan kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat koordinasi dan kolaborasi, khususnya dalam penanganan berbagai persoalan hukum yang berkaitan dengan pertanahan. Melalui sinergi tersebut, diharapkan proses penyelesaian masalah hukum dapat dilakukan secara lebih efektif, profesional, serta sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tuban menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk komitmen bersama untuk menghadirkan kepastian hukum bagi masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya menjaga komunikasi dan hubungan baik antar lembaga sebagai kunci keberhasilan kolaborasi.

Senada dengan itu, Kepala Kejaksaan Negeri Tuban menyampaikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan kerja sama ini. Menurutnya, sinergi yang kuat antara kedua instansi akan menjadi fondasi penting dalam menangani berbagai persoalan hukum di bidang pertanahan secara lebih optimal.

Melalui kerja sama ini, diharapkan koordinasi dan komunikasi antar lembaga dapat semakin solid, sehingga mampu mendorong terwujudnya pelayanan publik yang profesional, transparan, dan berintegritas di Kabupaten Tuban. (aish)