kotatuban.com. TUBAN – Kantor Pertanahan Kabupaten Tuban melaksanakan kegiatan inventarisasi dan identifikasi objek pengadaan tanah dalam rangka Pengadaan Tanah atas Sisa Tanah untuk pembangunan kilang minyak PT Pertamina (Persero), Senin (22/6/2026). Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut berlangsung di Desa Wadung dan Desa Sumurgeneng, Kecamatan Jenu.
Inventarisasi dan identifikasi menjadi salah satu tahapan penting dalam proses pengadaan tanah untuk memperoleh data yang akurat mengenai objek maupun subjek pengadaan tanah. Kegiatan ini meliputi pendataan bidang tanah yang terdampak, identifikasi pemegang hak atau pihak yang berhak, penggunaan tanah, bangunan, tanaman tumbuh, hingga benda-benda lain yang berkaitan dengan objek pengadaan tanah.
Pelaksanaan kegiatan dilakukan oleh Tim Pelaksana Pengadaan Tanah bersama Satgas A dan Satgas B dengan dukungan Pemerintah Kecamatan Jenu, Pemerintah Desa Wadung, Pemerintah Desa Sumurgeneng, serta instansi terkait. Seluruh tahapan dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan guna menjamin proses pengadaan tanah berjalan tertib administrasi, transparan, dan akuntabel.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh data yang dibutuhkan dapat diperoleh secara lengkap, valid, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai dasar pelaksanaan tahapan pengadaan tanah berikutnya. Kegiatan tersebut juga menjadi wujud komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Tuban bersama seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung kelancaran pembangunan kilang minyak PT Pertamina (Persero) sebagai bagian dari Proyek Strategis Nasional yang diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi, pembangunan daerah, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tuban. .(aish)






