kotatuban.com – Kantor Pertanahan Kabupaten Tuban melakukan Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Akses Reforma Agraria Fase I serta progres layanan Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Rabu (5/8/2026). Kegiatan tersebut dipimpin Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur.
Monitoring dan evaluasi dilakukan untuk melihat sejauh mana capaian program telah berjalan, sekaligus mengidentifikasi berbagai kendala yang masih dihadapi di lapangan. Evaluasi juga menjadi bagian penting untuk memastikan setiap tahapan pelaksanaan program tetap berada pada jalur target dan rencana yang telah ditetapkan.
Selain mengevaluasi pelaksanaan Akses Reforma Agraria Fase I, kegiatan tersebut juga membahas progres layanan pada Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Tuban.
Melalui kegiatan ini, koordinasi dan sinergi antara Kantor Pertanahan Kabupaten Tuban dengan para pemangku kepentingan terus diperkuat. Berbagai hasil monitoring diharapkan dapat menjadi bahan untuk menentukan langkah strategis dalam meningkatkan efektivitas pelaksanaan program sekaligus kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Monitoring dan evaluasi yang dilakukan secara berkesinambungan dinilai penting untuk memastikan program Reforma Agraria tidak berhenti pada pencapaian administratif, tetapi mampu memberikan manfaat yang lebih optimal bagi masyarakat.
Program tersebut diharapkan dapat mendukung pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, sejalan dengan komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Tuban dalam menghadirkan pelayanan pertanahan yang profesional, akuntabel, berkualitas, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat. (aish)






