oleh

Bukan Sekadar Urusan Tanah, Reforma Agraria Tuban Mulai Petakan Potensi Ekonomi Warga

-Info Agraria-0 Dilihat

kotatuban.id – Reforma Agraria di Kabupaten Tuban diarahkan tidak berhenti pada persoalan penataan tanah. Pemerintah juga mulai menyiapkan model pemberdayaan agar potensi sumber daya yang dimiliki masyarakat dapat dikembangkan menjadi kegiatan produktif yang berdampak pada kesejahteraan.

Upaya tersebut dilakukan Kantor Pertanahan Kabupaten Tuban melalui kegiatan Penyusunan Model/Penyusunan Data Kegiatan Akses Reforma Agraria Tahun 2026, Rabu (19/8/2026).

Kegiatan tersebut melibatkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di Kabupaten Tuban. Keterlibatan lintas sektor diperlukan untuk menyusun data secara lebih terpadu sekaligus memetakan bentuk pemberdayaan yang sesuai dengan potensi dan kebutuhan masyarakat di wilayah sasaran.

Data menjadi bagian penting dalam proses tersebut. Dengan informasi yang lebih lengkap mengenai kondisi masyarakat, potensi wilayah dan sumber daya yang tersedia, model pemberdayaan yang disusun diharapkan tidak bersifat umum, tetapi benar-benar sesuai dengan kebutuhan di lapangan.

Dalam pembahasannya, Kantor Pertanahan Kabupaten Tuban bersama OPD terkait melakukan penyusunan dan pengolahan data sebagai dasar untuk menentukan model Akses Reforma Agraria.

Pendekatan tersebut menempatkan masyarakat bukan hanya sebagai penerima manfaat program, tetapi sebagai subjek yang memiliki potensi untuk dikembangkan.

Sumber daya yang tersedia di wilayah sasaran diharapkan dapat dioptimalkan untuk meningkatkan kapasitas dan produktivitas masyarakat. Pada akhirnya, pemanfaatan potensi tersebut diharapkan mampu membuka peluang ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan secara berkelanjutan.

Kolaborasi antarinstansi menjadi salah satu kunci. Kantor Pertanahan memiliki peran dalam aspek pertanahan, sementara berbagai OPD dapat memberikan dukungan sesuai bidang dan kewenangannya. Sinergi tersebut diharapkan mampu menghasilkan intervensi yang lebih tepat sasaran.

Dengan demikian, Akses Reforma Agraria tidak hanya berbicara mengenai akses terhadap tanah, tetapi juga bagaimana masyarakat memperoleh kesempatan untuk mengembangkan potensi yang ada di atas dan di sekitar tanah tersebut.

Kantor Pertanahan Kabupaten Tuban terus memperkuat koordinasi dengan berbagai stakeholder untuk memastikan pelaksanaan Reforma Agraria memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Penyusunan model dan data yang dilakukan pada tahap ini menjadi salah satu fondasi untuk mewujudkan pemberdayaan masyarakat yang lebih terarah, produktif dan berkelanjutan di Kabupaten Tuban. (aish)