oleh

Kantah Tuban Ikuti Desk Evaluasi WTAB 2025 Secara Daring

-Info Agraria-0 Dilihat

kotatuban.id – Suasana serius tampak terlihat di ruang kerja Kantor Pertanahan Kabupaten Tuban pada Rabu (15/1/2026) saat jajaran pimpinan dan tim kerja mengikuti Desk Evaluasi Wawancara Satuan Kerja Zona Integritas Menuju Wilayah Tertib Administrasi Berintegritas (WTAB) Tahun 2025. Kegiatan yang diselenggarakan secara daring ini dipimpin oleh Inspektorat Jenderal Kementerian ATR/BPN sebagai bagian dari proses evaluasi pembangunan Zona Integritas pada seluruh satuan kerja.

Dalam evaluasi tersebut, tim dari Kantor Pertanahan memaparkan berbagai capaian dan upaya yang telah dilakukan sepanjang tahun berjalan. Capaian tersebut mencakup penguatan sistem administrasi, penyederhanaan prosedur layanan, serta peningkatan transparansi yang dirancang untuk memberikan pelayanan pertanahan yang lebih baik kepada masyarakat. Pemaparan berlangsung interaktif dengan sesi tanya jawab dari tim evaluator.

Desk evaluasi wawancara ini menjadi tahap penting dalam menilai tingkat keberhasilan implementasi program Zona Integritas, khususnya terkait tertib administrasi, penguatan pengawasan, serta peningkatan kualitas layanan publik. Selain capaian, satuan kerja juga menyampaikan inovasi yang telah dijalankan, termasuk perbaikan proses kerja yang dilakukan secara berkelanjutan sebagai bentuk komitmen perubahan.

Tak hanya itu, budaya kerja berintegritas turut menjadi perhatian utama dalam evaluasi. Tim menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas bukan hanya soal pemenuhan dokumen, tetapi juga memastikan perubahan pola pikir dan budaya kerja agar semakin berorientasi pada profesionalitas. Melalui berbagai langkah nyata, kantor pertanahan berupaya menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari praktik yang dapat mengurangi kepercayaan publik.

Dengan mengikuti rangkaian evaluasi tersebut, jajaran pegawai diharapkan dapat terus memperkuat komitmen menuju tata kelola pemerintahan yang tertib, akuntabel, dan transparan. Upaya yang dilakukan Tuban ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi pertanahan di wilayah setempat. (aish)