kotatuban.id – Kantor Pertanahan Kabupaten Tuban melaksanakan kegiatan pengukuran tanah untuk proyek Pertamina Grass Root Refinery (GRR) di Desa Sumurgeneng, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, pada Selasa, (11/03). Pengukuran ini merupakan langkah penting dalam proses pengamanan aset tanah milik negara yang akan digunakan untuk pembangunan kilang minyak baru oleh PT Pertamina (Persero).
Tim teknis dari Kantor Pertanahan Kabupaten Tuban melakukan pengukuran secara langsung dengan tetap berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan Pertamina dan pemerintah desa setempat. Proses ini bertujuan untuk memastikan keakuratan data spasial dan batas-batas bidang tanah guna mendukung kelancaran pengembangan proyek strategis nasional di sektor energi tersebut.
Proyek GRR Tuban merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat ketahanan energi nasional dan meningkatkan kapasitas produksi bahan bakar dalam negeri. Selain itu, proyek ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian lokal, menciptakan lapangan kerja, serta mendorong pertumbuhan sektor industri di Kabupaten Tuban dan sekitarnya.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tuban, Yan Septedyas, S.T., S.H., menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk mendukung penuh percepatan proyek strategis nasional dengan memberikan pelayanan profesional dalam setiap tahapan pertanahan, mulai dari pengukuran, pemetaan, hingga legalisasi aset tanah. Menurutnya, sinergi yang baik antara semua pihak menjadi kunci sukses dalam menyelesaikan proses pertanahan dengan cepat dan tepat.
Dengan terlaksananya pengukuran ini, diharapkan seluruh tahapan legalisasi aset tanah untuk proyek GRR Tuban dapat berjalan sesuai target dan regulasi yang berlaku, sehingga proyek pembangunan kilang minyak ini dapat segera terealisasi untuk mendukung kebutuhan energi nasional. (co/*)






