kotatuban.com. TUBAN – Kantor Pertanahan Kabupaten Tuban menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Kegiatan Pengadaan Tanah atas sisa tanah untuk pembangunan kilang minyak oleh PT Pertamina (Persero) di Kecamatan Jenu, Selasa (17/6/2026). Rapat yang dipimpin Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tuban, Heny Susilowati, S.E., M.Hum., tersebut dihadiri sejumlah instansi terkait guna memastikan kelancaran pelaksanaan pengadaan tanah.
Turut hadir dalam rapat tersebut perwakilan PT Pertamina (Persero), Sekretariat Daerah Kabupaten Tuban, Polres Tuban, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PUPR PRKP), Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kabupaten Tuban, Pemerintah Kecamatan Jenu, Kepala Desa Wadung, Kepala Desa Sumurgeneng, serta seluruh Pejabat Pengawas di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Tuban.
Dalam forum tersebut, dibahas sejumlah langkah strategis untuk mempercepat proses pengadaan tanah. Salah satu fokus utama adalah penyelesaian proses tukar menukar jalan milik Pemerintah Kabupaten Tuban yang ditargetkan rampung pada Juli 2026. Untuk mendukung percepatan itu, keanggotaan Satgas B akan diperkuat dengan penambahan personel dari Bidang Bina Marga Dinas PUPR PRKP. Usulan nama personel dijadwalkan disampaikan kepada Ketua Pelaksana Pengadaan Tanah paling lambat 18 Juni 2026.
Rapat juga membahas tindak lanjut permohonan pembatalan Nomor Induk Bidang (NIB) milik Pemerintah Kabupaten Tuban yang telah diproses. Tahapan berikutnya akan dilanjutkan dengan kegiatan inventarisasi, identifikasi, dan pengukuran oleh Satgas A yang menghasilkan Peta Bidang Tanah (PBT) sebagai dasar pelaksanaan pengadaan tanah.
Melalui rapat koordinasi ini, seluruh instansi yang terlibat diharapkan terus memperkuat sinergi, koordinasi, dan komunikasi agar setiap tahapan pengadaan tanah dapat berjalan tertib administrasi, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, serta mendukung kelancaran pembangunan kilang minyak PT Pertamina (Persero) di Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban. (aish)






