oleh

LASTRI Hadir di Tambakboyo, Kantor Pertanahan Tuban Antar Langsung Sertipikat ke Pemohon

-Info Agraria-0 Dilihat

kotatuban.com. TUBAN – Kantor Pertanahan Kabupaten Tuban kembali melaksanakan program LASTRI (Layanan Antar Sertipikat) sebagai inovasi pelayanan publik yang bertujuan mendekatkan layanan pertanahan kepada masyarakat. Kali ini, layanan tersebut dilaksanakan di Desa Dasin, Kecamatan Tambakboyo, dengan menyerahkan langsung sertipikat kepada para pemohon.

Sertipikat hasil permohonan Penataan Batas diserahkan kepada Shodiqul Akwan, Siti Wahyuni, M. Isro’unnuri, Abdul Karim, dan Sholikhah. Penyerahan dilakukan langsung di desa sehingga para pemohon tidak perlu datang kembali ke Kantor Pertanahan Kabupaten Tuban untuk mengambil sertipikat yang telah selesai diproses.

Program LASTRI merupakan salah satu inovasi pelayanan Kantor Pertanahan Kabupaten Tuban yang menghadirkan layanan antar sertipikat langsung ke tangan pemohon. Melalui program ini, masyarakat memperoleh kemudahan, kecepatan, serta kepastian hukum atas hak tanahnya, sekaligus mendukung terwujudnya pelayanan pertanahan yang lebih efektif dan efisien.

Kehadiran LASTRI menjadi wujud komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Tuban dalam menghadirkan pelayanan yang profesional, transparan, dan terpercaya. Inovasi ini juga diharapkan semakin mendekatkan pelayanan pertanahan kepada masyarakat serta memberikan kemudahan dalam memperoleh dokumen pertanahan tanpa harus datang ke kantor. .(aish)