kotatuban.id – Upaya mendorong pemanfaatan aset tanah agar lebih produktif terus digaungkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur melalui kolaborasi strategis dengan sektor perbankan, (14/03/2026).
Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur, Asep Heri, menegaskan bahwa tugas BPN tidak berhenti pada penerbitan sertifikat melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Menurutnya, tantangan berikutnya justru terletak pada bagaimana aset yang telah memiliki legalitas tersebut dapat memberikan nilai tambah secara ekonomi.
Ia menekankan bahwa sesuai amanat reforma agraria, penataan aset harus diiringi dengan penataan akses. Dengan demikian, masyarakat tidak hanya memiliki kepastian hukum atas tanah, tetapi juga mendapatkan peluang untuk meningkatkan kesejahteraan melalui pemanfaatan aset secara produktif.
Dalam kesempatan yang sama, pihak Bank UMKM Jawa Timur yang diwakili Irwan Eka Wijaya menyatakan komitmennya untuk mendukung masyarakat melalui penyediaan layanan perbankan yang inklusif. Dukungan tersebut diharapkan mampu membuka akses permodalan yang lebih luas, khususnya bagi pelaku usaha kecil dan menengah.
Melalui sinergi ini, masyarakat yang telah memiliki sertifikat tanah kini memiliki peluang lebih besar untuk mengakses pembiayaan. Sertifikat yang dimiliki tidak hanya menjadi bukti kepemilikan, tetapi juga dapat dimanfaatkan sebagai modal untuk mengembangkan usaha.
Kerja sama ini diharapkan mampu memutus rantai kesulitan akses modal yang selama ini menjadi kendala bagi masyarakat kecil. Dengan dukungan perbankan yang tepat, aset tanah dapat bertransformasi menjadi kekuatan ekonomi yang nyata.
Ke depan, kolaborasi antara BPN dan Bank UMKM Jawa Timur ini diyakini dapat mendorong pertumbuhan UMKM secara signifikan, sekaligus memperkuat fondasi ekonomi daerah sejalan dengan visi pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (aish)






