oleh

Kantor Pertanahan Kabupaten Tuban Gelar Sosialisasi PTSL 2025 di Desa Kesamben

-Info Agraria-0 Dilihat

kotatuban.id – Kantor Pertanahan Kabupaten Tuban menggelar kegiatan sosialisasi Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2025 di Desa Kesamben, Kecamatan Plumpang, pada Rabu (8/1). Sosialisasi ini disampaikan langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tuban, Bapak Yan Septedyas, S.T., S.H., bersama perangkat desa setempat, dan dihadiri oleh warga desa yang antusias mengikuti acara tersebut.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya program PTSL 2025 sebagai upaya pemerintah dalam menyelesaikan masalah administrasi pertanahan. Selain itu, program ini juga memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah melalui sertifikat yang sah dan terjamin legalitasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Yan Septedyas memaparkan prosedur pendaftaran tanah secara sistematis lengkap, manfaat yang akan diperoleh masyarakat, serta tahapan-tahapan yang perlu dilalui selama proses pendaftaran berlangsung. Ia juga menegaskan pentingnya partisipasi aktif masyarakat untuk menyukseskan program ini.

Sosialisasi ini tidak hanya memberikan edukasi kepada masyarakat, tetapi juga memperkuat koordinasi antara Kantor Pertanahan, pemerintah desa, dan masyarakat dalam mewujudkan target pendaftaran tanah yang lebih cepat dan efisien.

Melalui PTSL, masyarakat diharapkan dapat memperoleh sertifikat tanah yang memberikan jaminan legalitas dan kepastian hukum. Program ini menjadi salah satu langkah strategis pemerintah untuk meningkatkan tata kelola pertanahan di Desa Kesamben dan wilayah Kabupaten Tuban secara umum.(co)