oleh

Kantor Pertanahan Tuban Lanjutkan Layanan GIAT LASTRI ke Warga Prunggahankulon

-Info Agraria-0 Dilihat

kotatuban.id – Kantor Pertanahan Kabupaten Tuban kembali melanjutkan program GIAT LASTRI (Layanan Antar Sertipikat) pada Kamis (3/7/2025). Dalam kegiatan tersebut, petugas mengantarkan dokumen Peta Bidang atas nama Ibu Sutinik yang beralamat di Desa Prunggahankulon, Kecamatan Semanding.

Program GIAT LASTRI merupakan inovasi pelayanan publik yang diinisiasi Kantor Pertanahan Tuban untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat. Melalui layanan ini, produk pertanahan seperti sertipikat maupun peta bidang diantarkan langsung ke rumah pemohon, sehingga warga tidak perlu datang ke kantor pertanahan.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tuban, Yan Septedyas, S.T., S.H., mengatakan bahwa GIAT LASTRI hadir sebagai bentuk nyata komitmen lembaganya dalam mewujudkan pelayanan yang lebih mudah, cepat, dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

“GIAT LASTRI adalah bentuk komitmen kami dalam meningkatkan kualitas pelayanan. Kami ingin masyarakat merasa lebih mudah dan nyaman dalam mengurus dokumen pertanahan,” ujarnya.

Melalui program ini, diharapkan semakin banyak warga yang merasakan manfaat layanan langsung antar dokumen, khususnya mereka yang memiliki keterbatasan waktu, mobilitas, atau tinggal di daerah yang jauh dari kantor pertanahan.  (aish)