kotatuban.id – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tuban mendapat kesempatan menjadi Dosen Praktisi Hukum Agraria di Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI), Fakultas Syariah, Institut Agama Islam Nahdlatul Ulama (IAINU) Tuban, Rabu (17/9). Kehadiran praktisi di ruang akademik ini disambut hangat oleh mahasiswa maupun pihak kampus.
Dalam perkuliahan tersebut, Kepala Kantor berbagi wawasan terkait praktik nyata pertanahan, khususnya dalam perspektif hukum agraria di Indonesia. Mahasiswa diajak memahami bagaimana regulasi pertanahan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, sekaligus menambah pemahaman mereka tentang dinamika kerja di lapangan.
Kegiatan ini juga menjadi ruang dialog antara mahasiswa dan praktisi, di mana berbagai pertanyaan serta kasus yang relevan dibahas secara langsung. Dengan demikian, pembelajaran tidak hanya sebatas teori, tetapi juga memperkaya pengalaman mahasiswa dengan gambaran praktik profesional.
Sinergi antara Kantor Pertanahan Kabupaten Tuban dan dunia akademik ini diharapkan dapat mencetak generasi yang tidak hanya menguasai teori hukum, tetapi juga memiliki kepedulian terhadap tata kelola pertanahan di Indonesia. (ais)






