kotatuban.id – Kantor Pertanahan Kabupaten Tuban menggelar rapat koordinasi persiapan pelaksanaan pensertipikatan tanah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) melalui Program Lintas Sektor (LINTOR), Jumat (18/09/2026).
Rapat koordinasi tersebut menjadi bagian dari tahapan awal untuk mematangkan pelaksanaan program sekaligus menyatukan pemahaman dan langkah para pihak terkait agar proses pensertipikatan tanah dapat berjalan terarah, tertib, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Penguatan koordinasi lintas sektor dinilai penting untuk memastikan setiap tahapan kegiatan, mulai dari persiapan, pelaksanaan hingga penyelesaian administrasi, dapat terlaksana secara optimal dan tepat sasaran.
Melalui Program LINTOR, pensertipikatan tanah diharapkan dapat memberikan kepastian serta perlindungan hukum atas hak tanah masyarakat, khususnya kelompok berpenghasilan rendah.
Selain memberikan kejelasan status hukum kepemilikan tanah, program tersebut juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan tertib administrasi pertanahan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Kantor Pertanahan Kabupaten Tuban berkomitmen terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak guna mendukung pelaksanaan program pertanahan yang memberikan manfaat nyata, terutama dalam memperluas akses masyarakat terhadap kepastian hukum hak atas tanah. (aish)






