oleh

Kantor Pertanahan Tuban Perkuat Sinergi Lintas Sektor untuk Percepatan Sertipikasi Tanah MBR

-Info Agraria-0 Dilihat

kotatuban.id – Kantor Pertanahan Kabupaten Tuban menggelar Rapat Pensertipikatan Tanah Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) melalui Program Lintas Sektor (LINTOR) pada Selasa (08/09/2026). Kegiatan berlangsung di Ruang Aula Lantai II Kantor Pertanahan Kabupaten Tuban.

Rapat dipimpin Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Basuki Rijanto, A.Ptnh., M.M., serta dihadiri perwakilan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Tuban serta perwakilan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Kabupaten Tuban.

Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan sinergi lintas sektor dalam mendukung percepatan pensertipikatan tanah bagi masyarakat, khususnya kelompok MBR.

Dalam rapat, koordinasi antarpihak diperkuat mulai dari penyampaian informasi, identifikasi kebutuhan, hingga tindak lanjut proses pensertipikatan tanah masyarakat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Program LINTOR merupakan salah satu bentuk kolaborasi lintas sektor dalam mendukung tertib administrasi pertanahan sekaligus memberikan kepastian hukum atas hak tanah masyarakat. Sinergi antara Kantor Pertanahan, pemerintah daerah, dan pihak terkait diharapkan dapat mendukung pelaksanaan program secara efektif dan tepat sasaran.

Kantor Pertanahan Kabupaten Tuban berkomitmen untuk terus memperkuat kolaborasi dan meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan guna memberikan kepastian hukum serta perlindungan hak atas tanah bagi masyarakat. (aish)