kotatuban.id – Sumartono (36) warga Desa Tegalrejo, Kecamatan Merakurak harus rela di dalam bui selama 30 bulan. Pasalnya, warga yang sehari-hari menjadi tukang las tersebut nekat mengedarkan obat terlarang jenis
Penulis: kotatuban
- Sebelumnya
- 1
- …
- 209
- 210
- 211
- 212
- 213
- …
- 619
- Berikutnya
