kotatuban.id – Dua pemuda ditangkap petugas kepolisian dari Satreskoba Polres Tuban. Dua pemuda tersebut mengedarkan obat-obatan terlarang jenis pil LL (Dobel L) di Bumi Wali. Kedua tersangka pengedar barang haram
Penulis: kotatuban
- Sebelumnya
- 1
- …
- 286
- 287
- 288
- 289
- 290
- …
- 618
- Berikutnya
