kotatuban.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kembali melakukan pengrebekan tempat hiburan malam tanpa ijin. Kali ini petugas penegak Peraturan Daerah (Perda) tersebut melakukan penggrebekan karaoke ilegal di Desa
Penulis: kotatuban
- Sebelumnya
- 1
- …
- 307
- 308
- 309
- 310
- 311
- …
- 618
- Berikutnya
