kotatuban.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban hingga saat ini belum melakukan pemusnahan terhadap surat suara Pemilihan Umum (Pemilu) Presiden 9 Juli lalu yang tidak terpakai. Pasalnya, untuk melakukan
Penulis: kotatuban
- Sebelumnya
- 1
- …
- 533
- 534
- 535
- 536
- 537
- …
- 619
- Berikutnya
