oleh

Kantah Tuban Gelar Rapat Persiapan PTSL 2026 Bersama Pejabat Pengawas dan Kepala Desa

-Info Agraria-0 Dilihat

kotatuban.id – Suasana kerja tampak terasa di ruang rapat Kantor Pertanahan Kabupaten Tuban pada Kamis (22/1/2026). Rapat Persiapan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026 digelar dan dipimpin langsung oleh Heny Susilowati, selaku Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tuban. Rapat tersebut dihadiri oleh para Pejabat Pengawas, seluruh pegawai Kantor Pertanahan Kabupaten Tuban, serta para Kepala Desa yang wilayahnya telah ditetapkan sebagai lokasi (Penlok) PTSL Tahun 2026, menandai dimulainya proses persiapan yang lebih terstruktur.

Dalam arahannya, Kepala Kantor menegaskan bahwa PTSL merupakan program strategis nasional yang menuntut kesiapan menyeluruh, baik dari sisi administrasi, sumber daya manusia, maupun koordinasi lapangan. Ia menekankan pentingnya konsistensi dalam setiap tahapan agar data fisik dan yuridis yang dikumpulkan akurat, tertib, serta sesuai ketentuan. Seluruh pegawai pun diminta memahami peran masing-masing dan melaksanakan tugas sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.

Para Pejabat Pengawas serta Kepala Desa yang hadir mendapatkan penjelasan detail mengenai tahapan pelaksanaan PTSL. Mulai dari penyuluhan kepada masyarakat, proses pendataan awal, pengumpulan dokumen, verifikasi lapangan, hingga tahapan akhir berupa penerbitan sertipikat. Sinergi antara kantor pertanahan dan pemerintah desa ditekankan sebagai faktor kunci agar program dapat berjalan lancar serta minim hambatan di lapangan.

Kepala Desa dari wilayah Penlok juga diajak memperkuat koordinasi, terutama dalam mengedukasi masyarakat dan memastikan kelengkapan data yang dibutuhkan. Dengan dukungan seluruh pihak, kendala-kendala umum seperti dokumen tidak lengkap, batas tanah tidak jelas, atau perbedaan data, diharapkan dapat diminimalisir sejak awal proses.

Melalui rapat persiapan ini, seluruh peserta diharapkan memiliki pemahaman yang seragam terkait peran dan tanggung jawab masing-masing. Dengan koordinasi yang kuat dan perencanaan yang matang, pelaksanaan PTSL Tahun 2026 di Tuban diharapkan berjalan optimal, tertib administrasi, serta mampu memberikan kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat secara lebih luas. (aish)