oleh

Kantor Pertanahan Kabupaten Tuban Bagikan 500 Sertipikat PTSL Tahun 2025 di Desa Tuwiriwetan

-Info Agraria-0 Dilihat

kotatuban.id – Kantor Pertanahan Kabupaten Tuban melaksanakan kegiatan pembagian sertipikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2025 kepada masyarakat, Selasa (16/12/2025). Kegiatan tersebut digelar di Desa Tuwiriwetan, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban, sebagai bagian dari upaya percepatan pensertipikatan tanah.

Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 500 bidang Sertipikat Tanah Hak Milik diserahkan kepada masyarakat penerima manfaat. Penyerahan sertipikat ini menjadi wujud nyata komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Tuban dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah warga.

Program PTSL dinilai memiliki peran strategis dalam mendukung tertib administrasi pertanahan, sekaligus memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat. Dengan kepemilikan sertipikat yang sah, potensi sengketa tanah diharapkan dapat diminimalkan.

Selain memberikan kepastian hukum, program ini juga bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel. Kehadiran sertipikat tanah menjadi modal penting bagi masyarakat dalam mendukung aktivitas ekonomi dan pembangunan desa.

Kantor Pertanahan Kabupaten Tuban menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan pertanahan yang profesional dan berpihak kepada kepentingan masyarakat, sebagai bagian dari upaya mendukung pembangunan dan kesejahteraan bersama. (aish)