oleh

Kantor Pertanahan Tuban Adakan Konsultasi Terkait Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik

-Info Agraria-0 Dilihat

kotatuban.id – Kantor Pertanahan Kabupaten Tuban melaksanakan kegiatan konsultasi terkait penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik yang dihadiri langsung oleh Kepala Kantor, Bapak Yan Septedyas, S.T., S.H., beserta jajaran. Kegiatan ini dilaksanakan pada (20/12) di Kantor Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Jawa Timur.

Dalam kegiatan tersebut, pihak Ombudsman memberikan penjelasan terkait hasil penilaian kepatuhan yang telah dilakukan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik di Kantor Pertanahan Kabupaten Tuban. Bapak Yan Septedyas beserta tim juga menyampaikan berbagai inisiatif yang telah diterapkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta menyusun langkah-langkah perbaikan ke depan guna terus memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan kepada masyarakat.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Kantor Pertanahan Kabupaten Tuban untuk terus memperbaiki standar pelayanan publik dan memastikan bahwa setiap layanan yang diberikan kepada masyarakat memenuhi ketentuan yang berlaku. Selain itu, konsultasi ini juga memberikan kesempatan bagi Kantor Pertanahan untuk mendapatkan masukan dan saran yang konstruktif dari Ombudsman dalam rangka meningkatkan kinerja dan kepercayaan publik.

Bapak Yan Septedyas berharap, melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Tuban dapat terus berinovasi dan memberikan pelayanan yang lebih cepat, transparan, dan terpercaya kepada masyarakat, sehingga dapat mencapai tujuan bersama dalam menciptakan pelayanan publik yang berkualitas di Kabupaten Tuban. (*/co)