oleh

Kantor Pertanahan Tuban Gelar Kuliah Praktisi Hukum Agraria di IAINU

-Info Agraria-0 Dilihat

kotatuban.id – Kantor Pertanahan Kabupaten Tuban menggelar Kuliah Praktisi Hukum Agraria di Institut Agama Islam Nahdlatul Ulama (IAINU) Tuban, Rabu (10/9). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor, Yan Septedyas, S.T., S.H., dan menjadi bagian dari agenda akademik Semester Ganjil 2025/2026 Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI), Fakultas Syariah, IAINU Tuban.

Dalam kesempatan tersebut, mahasiswa mendapat pemaparan langsung mengenai praktik hukum agraria. Materi yang disampaikan menghadirkan gambaran nyata penerapan teori dalam konteks lapangan, sehingga membuka wawasan mahasiswa untuk memahami hukum pertanahan secara lebih komprehensif.

Kegiatan ini sekaligus menjadi jembatan antara dunia akademik dan praktik profesional. Diskusi interaktif antara mahasiswa dan praktisi menambah nilai lebih, karena mahasiswa dapat langsung mengaitkan teori yang dipelajari dengan realitas di lapangan.

Sebagai tindak lanjut, Kantor Pertanahan Kabupaten Tuban juga mengajukan dukungan tenaga dosen praktisi untuk mendampingi perkuliahan selama delapan pertemuan pada paruh semester ini. Kehadiran praktisi di ruang kelas diharapkan memperkuat materi pembelajaran berbasis pengalaman nyata.

Kolaborasi antara Kantor Pertanahan dan IAINU Tuban ini diharapkan mempererat sinergi akademisi dan praktisi dalam bidang hukum agraria. Langkah tersebut juga diharapkan mampu mendukung pengembangan kompetensi mahasiswa agar siap menghadapi tantangan profesional di masa mendatang. (ais)