kotatuban.id – Kantor Pertanahan Kabupaten Tuban menggelar rapat koordinasi pelaksanaan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) di Desa Remen, Kecamatan Jenu, Kamis (06/11/2025). Kegiatan dipimpin Kepala Kantor Pertanahan Tuban, Heny Susilowati, S.E., M.Hum., dan diikuti pejabat struktural, satgas PTSL, serta tim teknis terkait.
Koordinasi tersebut membahas kesiapan teknis dan administratif menjelang pelaksanaan Gemapatas yang dijadwalkan berlangsung serentak pada Senin, 10 November 2025. Agenda ini akan terkoneksi secara daring dengan Kantor Wilayah BPN Jawa Timur sebagai bagian dari koordinasi terpadu di seluruh wilayah.
Dalam arahannya, Heny Susilowati menekankan pentingnya ketelitian petugas di lapangan. Menurutnya, Gemapatas merupakan langkah strategis dalam percepatan pendaftaran tanah serta penegasan batas bidang tanah. Pemasangan tanda batas secara masif diharapkan dapat meminimalkan potensi sengketa sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya batas tanah.
Ia juga meminta seluruh tim memastikan kelengkapan data, kesiapan peralatan, serta komunikasi efektif dengan pemerintah desa dan warga setempat. Koordinasi intensif perlu dilakukan hingga hari pelaksanaan agar kegiatan berjalan aman, tertib, dan sesuai ketentuan teknis.
Kantor Pertanahan Kabupaten Tuban berharap pelaksanaan Gemapatas di Desa Remen dapat berlangsung optimal dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, khususnya dalam penguatan tertib administrasi pertanahan dan peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang agraria. (aish)






