kotatuban.id – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tuban menghadiri kegiatan Consinyering Percepatan Penerbitan Hak Tanah PT Pertamina (Persero) pada Jumat (01/08).
Kegiatan ini diselenggarakan sebagai forum koordinasi antara Badan Pertanahan Nasional (BPN) dengan PT Pertamina (Persero) guna mempercepat proses penerbitan hak atas tanah yang digunakan untuk kepentingan operasional perusahaan. Percepatan ini penting untuk memberikan kepastian hukum terhadap aset tanah milik Pertamina sekaligus mendukung kelancaran kegiatan strategis nasional di sektor energi.
Dalam forum tersebut, dibahas langkah-langkah teknis serta penyelesaian berbagai hambatan administrasi agar proses penerbitan hak tanah dapat berjalan lebih cepat, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tuban menegaskan bahwa Kantah Tuban berkomitmen penuh mendukung percepatan sertipikasi tanah yang digunakan oleh BUMN strategis seperti Pertamina. Hal ini tidak hanya memberikan perlindungan hukum atas aset negara, tetapi juga berdampak positif terhadap pembangunan nasional. (aish)






