kotatuban.id – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tuban, Heny Susilowati, S.E., M.Hum., melakukan kunjungan koordinasi ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tuban, Rabu (18/2/2026). Pertemuan ini digelar untuk memperkuat sinergi lintas instansi dalam menangani isu-isu strategis pertanahan yang kini menjadi perhatian nasional, sekaligus mendorong tata kelola yang lebih tertib dan akuntabel.
Salah satu fokus pembahasan adalah sinkronisasi data Lahan Sawah Dilindungi (LSD), Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), dan Lahan Baku Sawah (LBS) agar selaras dengan rencana tata ruang daerah. Upaya ini dinilai penting untuk mengendalikan alih fungsi lahan pertanian produktif yang terus mendapatkan sorotan pemerintah pusat.
Selain itu, koordinasi juga menyoroti percepatan penyelesaian isu tanah kavling serta peningkatan kualitas data KW 4, KW 5, dan KW 6—yakni bidang tanah terdaftar yang belum terpetakan secara spasial secara lengkap. Kepala Kantor Pertanahan menekankan bahwa validasi dan pembaruan data sangat diperlukan untuk memberi kepastian hukum dan mencegah potensi sengketa akibat pemecahan atau pengembangan lahan yang tidak sesuai prosedur.
Penguatan kolaborasi dalam pengendalian pemanfaatan ruang turut menjadi poin penting lainnya. Kedua pihak sepakat bahwa penerbitan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) harus tetap sejalan dengan kebijakan pertanahan dan rencana tata ruang, sehingga memastikan keseimbangan antara investasi, kelestarian lingkungan, dan perlindungan hak masyarakat.
Melalui koordinasi ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Tuban bersama Dinas PUPR berkomitmen untuk terus memperkuat kerja sama dalam percepatan administrasi pertanahan serta menghadirkan pelayanan publik yang transparan, profesional, dan berintegritas demi mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan. (aish)






