oleh

Ombudsman RI Kunjungi Kantor Pertanahan Tuban, Lakukan Penilaian Pelayanan Publik 2026

-Info Agraria-0 Dilihat

kotatuban.id – Kantor Pertanahan Kabupaten Tuban menerima kunjungan Ombudsman Republik Indonesia dalam rangka penilaian penyelenggaraan pelayanan publik Tahun 2026, Senin (21/09/2026). Kunjungan tersebut menjadi bagian dari evaluasi untuk memastikan kualitas pelayanan berjalan sesuai standar dan ketentuan yang berlaku.

Dalam kegiatan tersebut, Ombudsman RI melakukan peninjauan terhadap berbagai aspek penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Tuban. Evaluasi ini diarahkan untuk mendorong pelayanan yang transparan, akuntabel, profesional, serta bebas dari praktik maladministrasi.

Penilaian tersebut sekaligus menjadi momentum bagi Kantor Pertanahan Kabupaten Tuban untuk mengukur pelaksanaan standar pelayanan dan mengidentifikasi aspek-aspek yang masih perlu ditingkatkan.

Kantor Pertanahan Kabupaten Tuban berkomitmen menjadikan hasil evaluasi dan masukan dari Ombudsman sebagai bahan perbaikan berkelanjutan, terutama dalam memperkuat tata kelola pelayanan dan meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.

Upaya tersebut sejalan dengan komitmen menghadirkan pelayanan pertanahan yang semakin mudah, cepat, transparan, dan terpercaya, dengan mengedepankan kebutuhan serta kepuasan masyarakat.

Kunjungan Ombudsman RI ini diharapkan semakin memperkuat integritas seluruh jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Tuban dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (aish)