oleh

Sosialisasi LINTOR 2025 Digelar di Kaliuntu, Dorong Partisipasi Masyarakat

-Info Agraria-0 Dilihat

kotatuban.id – Kantor Pertanahan Kabupaten Tuban menggelar Sosialisasi Program Sertipikasi Lintas Sektor (LINTOR) Tahun 2025 di Desa Kaliuntu, Kecamatan Jenu, pada Jumat (2/5/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya percepatan legalisasi aset masyarakat melalui sinergi lintas sektor.

Sosialisasi yang dilaksanakan secara luar ruangan tersebut dihadiri oleh jajaran pemerintah desa, masyarakat setempat, serta tim dari Kantor Pertanahan Tuban. Program LINTOR sendiri merupakan salah satu program strategis nasional yang menyasar tanah-tanah milik masyarakat yang berada di bawah binaan kementerian atau lembaga lain.

Dalam kegiatan tersebut, tim pelaksana menjelaskan secara rinci mekanisme pelaksanaan program, manfaat dari sertipikasi tanah, serta prosedur administratif yang harus dipenuhi masyarakat. Penekanan juga diberikan pada pentingnya partisipasi aktif warga dalam setiap tahapan, mulai dari persiapan dokumen, verifikasi data, hingga proses pengukuran di lapangan.

Tak hanya bersifat sosialisatif, kegiatan ini juga menjadi ajang dialog langsung antara masyarakat dengan tim pelaksana. Sejumlah pertanyaan, kendala teknis, hingga aspirasi warga ditampung langsung untuk dijadikan bahan evaluasi dalam pelaksanaan program ke depan.

Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Tuban berharap masyarakat Desa Kaliuntu dapat berperan aktif mendukung kelancaran dan kesuksesan Program LINTOR 2025, sehingga mampu meningkatkan kepastian hukum atas kepemilikan tanah serta mendukung kesejahteraan warga secara berkelanjutan. (ais/*)