oleh

Sosialisasi LINTOR 2025 Sasar Desa Sembungin, Warga Diajak Aktif Sertipikasi Tanah

-Info Agraria-0 Dilihat

kotatuban.id – Kantor Pertanahan Kabupaten Tuban kembali menggencarkan upaya percepatan legalisasi aset tanah melalui kegiatan Sosialisasi Program Sertipikasi Lintas Sektor (LINTOR) Tahun 2025. Kali ini, kegiatan digelar di Desa Sembungin, Kecamatan Bancar, pada Jumat (2/5/2025), dengan melibatkan perangkat desa, masyarakat setempat, serta tim pelaksana dari Kantor Pertanahan.

Program LINTOR merupakan program strategis nasional yang menyasar tanah-tanah milik masyarakat yang berada dalam pembinaan atau kerja sama lintas kementerian dan lembaga. Tujuan utamanya adalah memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah melalui percepatan proses sertipikasi.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, masyarakat diberikan penjelasan mendalam mengenai manfaat sertipikat tanah, tahapan dalam proses sertifikasi, serta kelengkapan dokumen yang harus dipersiapkan agar pelaksanaan berjalan efektif dan sesuai ketentuan.

Tim dari Kantor Pertanahan Tuban juga menekankan pentingnya partisipasi aktif warga, khususnya dalam hal kelengkapan administrasi dan kehadiran saat pelaksanaan pengukuran. Sosialisasi ini menjadi ruang dialog terbuka untuk menjawab pertanyaan sekaligus menyerap aspirasi masyarakat secara langsung.

Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran warga akan pentingnya legalitas tanah yang mereka miliki. Dengan demikian, pelaksanaan Program LINTOR 2025 di Kabupaten Tuban dapat berjalan lancar, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (ais/*)