kotatuban.id – Nasib 39 guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi 2021 di Kabupaten Tuban kembali menjadi perhatian publik setelah kontrak kerja mereka tidak diperpanjang oleh Pemerintah Kabupaten Tuban, sehingga mereka mengadu ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat untuk mencari kepastian nasib dan kejelasan proses evaluasi kinerja, Jumat (23/1).
Puluhan guru yang telah mengabdi puluhan tahun, termasuk sebelum diangkat sebagai PPPK, menyampaikan aspirasi melalui audiensi bersama Komisi I DPRD Tuban pada Kamis (22/1/2026). Mereka datang didampingi Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Tuban untuk meminta DPRD dan pemerintah daerah meninjau kembali keputusan yang dianggap mendadak dan kurang transparan tersebut.
Ketua PGRI Tuban, Witono, mengatakan langkah organisasi tersebut merupakan bagian dari amanah untuk memperjuangkan hak anggotanya, terutama soal kejelasan mekanisme penilaian kinerja yang dijadikan dasar keputusan tidak diperpanjangnya kontrak. Sebagian guru yang terdampak bahkan telah mengabdi sebagai tenaga pendidik selama 20–25 tahun.
Dalam pertemuan itu, anggota Komisi I DPRD Tuban, Suratmin, mengakui bahwa keputusan Pemkab Tuban terkait kontrak PPPK merupakan kewenangan OPD, terutama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan Dinas Pendidikan. Namun, DPRD membuka ruang dialog untuk membahas ulang mekanisme evaluasi serta validitas data absensi dan penilaian kinerja yang digunakan.
Salah satu sorotan penting adalah soal absensi finger print yang menjadi salah satu indikator penilaian, tetapi dipersoalkan oleh para guru karena dianggap tidak mencerminkan kondisi nyata di lapangan. Penambahan nilai bonus 30 persen yang diberikan tetap disebut belum cukup untuk memenuhi ambang batas standar penilaian minimal sehingga kontrak tidak diperpanjang.
Witono menegaskan PGRI akan terus mendampingi para guru hingga ada kebijakan yang jelas dan adil. Komisi I DPRD Tuban juga memastikan akan meneruskan usulan peninjauan kembali ke instansi terkait dan menjadwalkan audiensi lanjutan untuk menentukan langkah selanjutnya.






