oleh

Kantor Pertanahan dan Dinas PUPR PRKP Tuban Perkuat Kolaborasi Lewat PKS Swakelola Tipe II

-Info Agraria-0 Dilihat

kotatuban.com – Kantor Pertanahan Kabupaten Tuban bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PUPR PRKP) Kabupaten Tuban menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) pelaksanaan Swakelola Tipe II Tahun Anggaran 2026, Jumat (24/7/2026). Penandatanganan yang berlangsung di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Tuban tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antarinstansi pemerintah.

Kerja sama ini ditujukan untuk meningkatkan koordinasi dalam pelaksanaan program yang menjadi tanggung jawab bersama, sekaligus mendorong pelayanan publik yang lebih efektif, efisien, dan akuntabel.

Melalui skema Swakelola Tipe II, kedua instansi sepakat mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya yang dimiliki masing-masing agar pelaksanaan program dapat berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Kolaborasi tersebut juga diharapkan mampu mempercepat penyelesaian berbagai kegiatan yang berkaitan dengan urusan pertanahan dan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Tuban.

Selain memperkuat koordinasi lintas sektor, penandatanganan PKS ini menjadi bentuk komitmen bersama dalam mendukung tercapainya target pembangunan daerah. Sinergi antara Kantor Pertanahan Kabupaten Tuban dan Dinas PUPR PRKP diharapkan dapat menghasilkan pelayanan yang semakin berkualitas sekaligus memberikan kepastian dan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.

Melalui kerja sama ini, kedua instansi menegaskan komitmennya untuk terus membangun kolaborasi yang produktif, meningkatkan efektivitas pelaksanaan program, serta menghadirkan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.(aish)