oleh

Hadapi Ancaman Karhutala, PolrestaTuban Perkuat Sinergi Lintas Sektor

 

Kotatuban.id – Mengantisipasi potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di tengah ancaman musim kemarau panjang, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tuban, Polda Jawa Timur, menggelar apel siaga bencana bersama instansi lintas sektoral, Rabu (21/10/2026). Kegiatan yang ber langsung di halaman Mapolresta Tuban ini menjadi langkah strategis untuk memastikan kesiapan personel, sarana dan prasarana, serta memperkuat koordinasi dalam upaya pencegahan dan penanggulangan karhutla di wilayah Kabupaten Tuban.

Apel siaga tersebut diikuti personel Polresta Tuban beserta jajaran, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Kesehatan, serta unsur instansi terkait lainnya. Keterlibatan berbagai pihak ini mencerminkan komitmen bersama dalam membangun kesiapsiagaan menghadapi bencana, khususnya kebakaran yang berpotensi meningkat saat kondisi cuaca kering.

Kapolresta Tuban, Kombes Pol Jazuli Dani Iriawan, S.I.K., M.Tr.Opsla., menegaskan bahwa kesiapsiagaan menghadapi karhutla tidak cukup hanya dengan menyiapkan personel dan peralatan. Diperlukan koordinasi yang kuat, langkah pencegahan yang terencana, serta keterlibatan aktif masyarakat untuk meminimalkan risiko kebakaran.

“Apel siaga ini merupakan wujud nyata komitmen dan kesiapan kita bersama dalam menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan. Seluruh unsur harus memahami peran dan tanggung jawab masing-masing sehingga apabila terjadi kebakaran, penanganannya dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan profesional,” tegasnya.

Menurut Kapolresta, karhutla merupakan ancaman serius yang tidak hanya berdampak terhadap kelestarian lingkungan dan kerusakan ekosistem, tetapi juga dapat mengganggu aktivitas masyarakat serta menimbulkan pencemaran udara akibat asap. Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan, terutama bagi kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, dan masyarakat yang memiliki gangguan pernapasan.

Karena itu, upaya penanggulangan karhutla harus dilaksanakan secara terpadu, mulai dari pencegahan, pemantauan wilayah rawan, deteksi dini, penanganan awal, hingga penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti melakukan pembakaran secara melanggar hukum.

“Apabila terjadi kebakaran, penanganan harus dilakukan secara cepat, tepat, dan profesional. Namun, langkah yang paling penting adalah melakukan pencegahan sejak dini agar kebakaran tidak meluas dan menimbulkan kerugian yang lebih besar,” ujarnya.

Kapolresta juga menyoroti karakteristik geografis Kabupaten Tuban yang memiliki kawasan hutan, lahan pertanian, perkebunan, serta area terbuka yang perlu mendapat perhatian selama periode cuaca kering. Kondisi vegetasi yang mengering dapat meningkatkan risiko kebakaran, terlebih apabila disertai aktivitas manusia yang berpotensi memicu munculnya api.

Dalam menghadapi potensi tersebut, koordinasi lintas sektoral menjadi faktor penting untuk memastikan respons penanganan berjalan efektif. Kepolisian, BPBD, petugas kesehatan, pemerintah daerah, dan unsur terkait diharapkan dapat saling mendukung sesuai tugas dan kewenangan masing-masing, baik dalam pencegahan maupun penanganan dampak kebakaran.

Selain kesiapan petugas, partisipasi masyarakat juga dinilai memiliki peran penting. Warga diharapkan tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan, meningkatkan kewaspadaan terhadap sumber api di kawasan rawan, serta segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan indikasi kebakaran.

“Dengan sinergi yang kuat antara aparat, pemerintah daerah, instansi terkait, dan masyarakat, kita berharap potensi kebakaran hutan dan lahan dapat diantisipasi sedini mungkin. Keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan harus menjadi tanggung jawab bersama,” pungkasnya.

Melalui apel siaga bencana ini, Polresta Tuban bersama seluruh unsur lintas sektoral menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kesiapsiagaan, memperkuat koordinasi, dan mengoptimalkan upaya pencegahan karhutla. Langkah tersebut diharapkan mampu menekan risiko kebakaran sekaligus menjaga keamanan, kesehatan masyarakat, dan kelestarian lingkungan di Kabupaten Tuban. (duc)