oleh

KTH Wono Lestari Apresiasi Langkah Sigap Dinas Kehutanan Jatim Tanggulangi Laju Deforestasi di Tuban

Kotatuban.id — Ancaman deforestasi di Kabupaten Tuban mendapat perhatian serius dari Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur. Tidak ingin berjalan sendiri, Dinas Kehutanan Jatim mendorong penguatan kolaborasi lintas sektoral untuk mempercepat rehabilitasi hutan dan lahan dengan melibatkan pemerintah, masyarakat, kelompok perhutanan sosial, dunia usaha, hingga penggiat lingkungan.

Langkah tersebut mendapat apresiasi dari Kelompok Tani Hutan (KTH) Wono Lestari Desa Tegalrejo Kecamatan Merakurak kabupaten Tuban yang menilai sinkronisasi lintas sektoral merupakan langkah penting untuk menghadapi persoalan deforestasi yang semakin kompleks.

Upaya tersebut dibahas dalam kegiatan Sinkronisasi Kegiatan Rehabilitasi Hutan dan Lahan  yang digelar Kamis, 27 Agustus 2026, di Ruang Rapat K.H. Moestain  Bapperida Jl. Kartini no.2  Tuban

Forum tersebut mempertemukan berbagai unsur pemangku kepentingan, mulai dari penggiat lingkungan, kelompok perhutanan sosial,BPDAS Solo ,Perhutani dan  perusahaan-perusahaan yang berada di Kabupaten Tuban, hingga jajaran Pemerintah Kabupaten Tuban

Dalam sambutannya, Kepala Seksi Rehabilitasi Hutan dan Lahan Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur, Antok Bintang Nugroho, S.Hut., M.M., menyampaikan pesan tegas mengenai ancaman deforestasi terhadap kehidupan.

Deforestasi merupakan monster bagi keberlangsungan semua makhluk hidup. Menghentikannya adalah kewajiban kita bersama,” tegas Antok.

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa deforestasi tidak boleh dilihat semata-mata sebagai persoalan berkurangnya tutupan hutan. Kerusakan hutan memiliki dampak berantai terhadap keseimbangan ekosistem, ketersediaan air, kesuburan tanah, keanekaragaman hayati, hingga kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat.

Karena itu, menurut semangat yang dibangun dalam forum tersebut, rehabilitasi hutan dan lahan tidak cukup hanya dengan menanam pohon. Keberhasilan rehabilitasi harus diikuti dengan pemeliharaan, pengawasan, perlindungan, serta memastikan tanaman mampu tumbuh dan mengembalikan fungsi ekologis kawasan.

KTH Wono Lestari menilai salah satu persoalan yang harus menjadi perhatian dalam rehabilitasi hutan adalah keberlanjutan setelah kegiatan penanaman dilakukan.

Rehabilitasi hutan tidak boleh berhenti pada kegiatan menanam pohon. Yang jauh lebih penting adalah bagaimana pohon tersebut dirawat, tumbuh, dan mampu mengembalikan fungsi ekologis hutan sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat,” demikian semangat yang menjadi bagian penting dari upaya kolaborasi tersebut.

Dalam konteks ini, kelompok perhutanan sosial memiliki posisi strategis. Masyarakat yang memperoleh akses pengelolaan hutan bukan hanya memiliki kesempatan untuk meningkatkan kesejahteraan, tetapi juga memikul tanggung jawab untuk menjaga kelestarian kawasan yang dikelolanya.

KTH Wono Lestari melihat masyarakat sekitar hutan sebagai bagian dari solusi. Dengan pengelolaan yang tepat, fungsi ekologis hutan dapat dijaga sekaligus membuka ruang bagi peningkatan ekonomi masyarakat melalui kegiatan usaha yang tetap memperhatikan prinsip kelestarian.

Tidak hanya masyarakat, dunia usaha juga dinilai memiliki peran penting dalam menghadapi ancaman deforestasi di Tuban.

Keterlibatan perusahaan melalui program tanggung jawab sosial dan lingkungan diharapkan dapat diarahkan pada kebutuhan rehabilitasi yang nyata di lapangan. Dukungan tersebut idealnya tidak berhenti pada kegiatan penanaman secara seremonial, tetapi dilanjutkan dengan pemeliharaan dan pengembangan tanaman hingga memberikan dampak ekologis dan sosial.

Dengan demikian, program lingkungan perusahaan dapat menjadi bagian dari gerakan rehabilitasi yang lebih besar dan terintegrasi bersama program pemerintah serta kegiatan masyarakat.

Di tingkat daerah, Pemerintah Kabupaten Tuban juga memiliki posisi penting dalam memastikan program rehabilitasi hutan dan lingkungan dapat berjalan secara terintegrasi.

Koordinasi lintas perangkat daerah diperlukan agar isu kehutanan tidak berdiri sendiri, tetapi dapat dikaitkan dengan sektor pertanian, pemberdayaan masyarakat, pembangunan daerah, konservasi lingkungan, hingga penguatan ekonomi masyarakat sekitar kawasan hutan.

Bagi KTH Wono Lestari, forum sinkronisasi yang digelar Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur tersebut merupakan momentum untuk menyatukan langkah.

Pemerintah, masyarakat, kelompok perhutanan sosial, dunia usaha, dan penggiat lingkungan harus memiliki visi yang sama: menghentikan kerusakan hutan sekaligus memastikan kawasan yang telah direhabilitasi benar-benar lestari.

KTH Wono Lestari berharap forum tersebut tidak berhenti sebagai ruang koordinasi, tetapi ditindaklanjuti dengan program konkret, pembagian peran yang jelas, target rehabilitasi yang terukur, serta sistem pemeliharaan dan pengawasan yang berkelanjutan.

Sebab, ancaman deforestasi tidak mengenal batas kewenangan. Dampaknya dapat dirasakan seluruh masyarakat.

Karena itu, sebagaimana ditegaskan Antok Bintang Nugroho, “jika deforestasi adalah monster bagi kehidupan, maka kolaborasi lintas sektor harus menjadi kekuatan bersama untuk menghadapinya.

Bagi KTH Wono Lestari, menjaga hutan bukan sekadar kewajiban pemerintah. Menjaga hutan adalah tanggung jawab bersama untuk memastikan sumber kehidupan tetap tersedia bagi generasi hari ini dan generasi yang akan datang.

KTH Wono Lestari, Petani sejahtera ,Hutan Lestari