kotatuban.id. TUBAN – Kantor Pertanahan Kabupaten Tuban mendorong percepatan penyelesaian tunggakan pekerjaan agar permohonan masyarakat dapat ditangani sesuai target dan ketentuan yang berlaku. Penegasan tersebut disampaikan Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Basuki Rijanto, A.Ptnh., M.M., saat memimpin apel pagi, Selasa (13/10/2026).
Dalam arahannya, Basuki meminta seluruh jajaran mengidentifikasi kendala yang menghambat penyelesaian pekerjaan, menentukan langkah tindak lanjut, serta memperkuat koordinasi antarbagian. Upaya tersebut diperlukan agar penanganan tunggakan berjalan lebih terukur dan tidak mengabaikan ketelitian maupun kualitas hasil pekerjaan.
Penyelesaian tunggakan menjadi perhatian karena berkaitan dengan penanganan permohonan masyarakat. Setiap pekerjaan yang belum tuntas perlu ditindaklanjuti secara serius agar proses pelayanan berjalan efektif dan masyarakat memperoleh kepastian mengenai penyelesaian permohonannya.
Koordinasi antarbagian juga diperlukan untuk mengatasi kendala yang membutuhkan penanganan bersama. Dengan pembagian tugas yang jelas dan pemantauan progres secara berkala, penyelesaian pekerjaan diharapkan dapat berjalan lebih optimal sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui apel pagi tersebut, Basuki turut mengingatkan pentingnya kedisiplinan dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas. Seluruh pegawai diharapkan menjaga semangat kerja serta membangun sinergi untuk meningkatkan kinerja pelayanan pertanahan.
Kantor Pertanahan Kabupaten Tuban terus mendorong perbaikan kinerja melalui percepatan penyelesaian pekerjaan dan penguatan koordinasi internal. Langkah ini diharapkan dapat mendukung pelayanan pertanahan yang lebih profesional, tepat waktu, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. (aish)






