oleh

BPN Tuban Gelar Ikrar Wakaf dan Penandatanganan Akta Bersama LWNU dan MWCNU

-Info Agraria-0 Dilihat

kotatuban.id – Kantor Pertanahan Kabupaten Tuban menggelar kegiatan Ikrar Wakaf dan Penandatanganan Akta Ikrar Wakaf secara serentak bersama Lembaga Wakaf Nahdlatul Ulama (NU) dan Majelis Wakil Cabang NU (MWCNU) Rengel, Rabu (6/8/2025).

Kegiatan ini menjadi langkah nyata mendukung program percepatan sertifikasi tanah wakaf sekaligus memperkuat komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas aset keagamaan. Dengan adanya legalitas yang jelas, aset wakaf diharapkan terlindungi dan dapat dikelola secara profesional untuk kepentingan umat.

Dalam prosesi tersebut, dilakukan ikrar wakaf yang dilanjutkan dengan penandatanganan akta sebagai dokumen resmi. Tahapan ini menjadi bagian penting sebelum tanah wakaf memperoleh sertifikat dari Badan Pertanahan Nasional, sehingga memiliki kekuatan hukum yang sah.

Melalui sinergi antara BPN Tuban dan organisasi keagamaan, proses percepatan sertifikasi tanah wakaf di Kabupaten Tuban diharapkan berjalan lebih optimal. Ke depan, tanah wakaf tidak hanya memiliki legalitas kuat, tetapi juga mampu dimanfaatkan untuk kepentingan sosial, pendidikan, dan keagamaan.

Komitmen ini mencerminkan upaya bersama untuk menjaga amanah wakaf dan memastikan pengelolaannya memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat luas. (aish)