oleh

BPN Tuban Sosialisasikan Sertipikat Tanah untuk Nelayan di Banjarjo

-Info Agraria-0 Dilihat

kotatuban.id – Kantor Pertanahan Kabupaten Tuban menggelar sosialisasi sertipikat hak atas tanah bagi nelayan di Desa Banjarjo, Kecamatan Bancar, Rabu (7/8/2025). Kegiatan ini bertujuan mendukung program Pemberdayaan Nelayan Kecil sekaligus memberikan pemahaman tentang pentingnya kepemilikan tanah yang sah.

Sosialisasi diikuti perangkat desa dan masyarakat setempat, khususnya para nelayan. Dalam kegiatan tersebut, Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT) BPN Tuban, Kacung Efendi, A.Ptnh., M.A., hadir langsung untuk memberikan pemaparan terkait manfaat sertipikat tanah.

Dalam arahannya, Kacung menjelaskan bahwa sertipikat tanah merupakan bukti kepemilikan yang dilindungi hukum. Dengan sertipikat, nelayan tidak hanya mendapatkan kepastian hukum, tetapi juga memiliki peluang lebih luas memanfaatkan tanah sebagai modal produktif, termasuk untuk memperoleh dukungan dari berbagai program pemerintah.

BPN Tuban berharap melalui sosialisasi ini, masyarakat pesisir semakin memahami manfaat kepemilikan tanah bersertipikat. Selain mencegah sengketa, kepemilikan sah ini dapat membuka jalan bagi peningkatan kesejahteraan nelayan melalui akses ke program pemberdayaan.

Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen BPN Tuban untuk menghadirkan pelayanan pertanahan yang inklusif, merata, dan berkeadilan, dengan menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk nelayan yang menjadi salah satu pilar penting perekonomian daerah. (aish)