kotatuban.com – Penyelesaian tunggakan berkas menjadi perhatian dalam Apel Pagi yang digelar Kantor Pertanahan Kabupaten Tuban, Senin (13/7/2026). Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tuban, Heny Susilowati, S.E., M.Hum., meminta seluruh jajaran segera menuntaskan pekerjaan yang masih berstatus Perlu Dilakukan Data Mutakhir (PDDM) agar tidak menghambat kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Dalam arahannya, Heny menegaskan pentingnya menerapkan prinsip First In, First Out (FIFO) dalam penyelesaian berkas. Artinya, berkas yang masuk lebih dahulu harus diprioritaskan untuk diselesaikan sehingga pelayanan berlangsung lebih tertib, tepat waktu, dan sesuai standar pelayanan publik.
Selain menyoroti penyelesaian berkas, Heny juga meminta percepatan Program Sertipikasi Tanah Wakaf dan Program Lintas Sektor (Lintor). Seluruh unit yang terlibat diminta memperkuat koordinasi dan segera menindaklanjuti setiap tahapan pekerjaan agar target program dapat tercapai sesuai jadwal.
Percepatan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026 juga menjadi perhatian. Kantor Pertanahan Kabupaten Tuban, kata Heny, telah berkomitmen kepada Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Timur untuk menuntaskan Pengumpulan Data Yuridis (PULDADIS) hingga mencapai 100 persen. Karena itu, seluruh tim diminta bekerja lebih maksimal, memperkuat sinergi, dan mempercepat penyelesaian setiap tahapan kegiatan.
Melalui apel pagi tersebut, Heny mengajak seluruh pegawai terus menjaga disiplin, meningkatkan semangat kerja, dan memperkuat kolaborasi dalam menjalankan tugas. Dengan komitmen bersama, target kinerja organisasi diharapkan tercapai sekaligus menghadirkan pelayanan pertanahan yang semakin profesional, cepat, dan terpercaya bagi masyarakat.(aish)






