kotatuban.id-Petugas kepolisian kembali mengungkap aksi penyalah gunaan bahan bakar minya (BBM) jenis solar bersubsidi yang akan dikirim keluar Kabupaten Tuban. Dalam pengugkapan tersebut, petugas menetapkan satu orang tersangka, yakni, Kusnanto
Berita Utama
Kategori: Hukum & Kriminal
- Sebelumnya
- 1
- …
- 48
- 49
- 50
- 51
- 52
- 53
- Berikutnya
