Aceh Tamiang – Sebanyak 2.000 sertipikat tanah masyarakat di Kabupaten Aceh Tamiang harus dipulihkan setelah hilang atau rusak akibat bencana banjir dan longsor Sumatera 2025. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala
Berita Utama
Kategori: Info Agraria
- Sebelumnya
- 1
- …
- 7
- 8
- 9
- 10
- 11
- …
- 93
- Berikutnya












