oleh

Ekonomi Hijau dari Pinggir Hutan: Saatnya KHDPK Jadi Mesin Kesejahteraan Rakyat

kotatuban.id – Di tengah tekanan ekonomi desa dan ancaman kerusakan lingkungan, kawasan hutan masih sering dipandang sebagai ruang yang jauh dari aktivitas ekonomi masyarakat. Padahal, di pinggir hutan justru tersimpan peluang besar untuk membangun ekonomi hijau yang nyata dan berkelanjutan.

Sebagai Ketua KTH Wono Lestari di Desa Tegalrejo, Merakurak, Tuban, saya melihat langsung bagaimana masyarakat sekitar hutan memiliki semangat kuat untuk berkembang. Persoalannya bukan pada kemauan, tetapi pada sistem yang belum sepenuhnya terbangun.

KHDPK (Kawasan Hutan dengan Pengelolaan Khusus) seharusnya menjadi ruang produktif yang dikelola masyarakat secara berkelanjutan. Namun, selama ini pendekatannya masih parsial: akses diberikan, tetapi belum diikuti dengan penguatan usaha yang terintegrasi.

Melalui pengalaman di lapangan, kami meyakini bahwa pola agroforestry dan silvopasture adalah solusi paling rasional. Agroforestry memadukan tanaman kehutanan seperti balsa dan gambilina dengan tanaman pangan dan buah. Sementara silvopasture menambahkan komponen peternakan dalam satu sistem yang saling terhubung.

Dalam satu hamparan lahan, masyarakat bisa menanam jagung, kacang tanah, dan cabai untuk penghasilan cepat. Di saat yang sama, pohon kayu dan tanaman buah menjadi investasi jangka menengah dan panjang. Ternak seperti sapi dan kambing melengkapi sistem, memanfaatkan limbah pertanian sebagai pakan dan menghasilkan pupuk organik untuk lahan.

Inilah ekonomi sirkular yang sederhana namun kuat. Tidak ada yang terbuang, semua saling menguatkan.

Namun, kami juga menyadari bahwa konsep ini tidak akan berjalan tanpa dukungan nyata. Kepastian akses lahan, penguatan kelembagaan kelompok tani hutan (KTH), serta kepastian pasar menjadi kunci utama. Tanpa itu, petani akan terus berada dalam posisi lemah.

KTH tidak boleh hanya menjadi wadah administratif. KTH harus naik kelas menjadi lembaga ekonomi desa yang mampu mengelola usaha kolektif, dari produksi hingga pemasaran. Kemitraan dengan pembeli harus dibangun sejak awal agar hasil produksi memiliki kepastian harga dan serapan pasar.

Selain itu, nilai tambah harus menjadi fokus. Jagung tidak cukup dijual sebagai hasil panen, tetapi bisa diolah menjadi pakan. Kotoran ternak bisa menjadi pupuk organik bernilai jual. Bahkan kawasan ini berpotensi dikembangkan menjadi pusat edukasi pertanian terpadu.

Kami percaya, jika dikelola dengan serius, kawasan KHDPK tidak hanya menjaga hutan tetap lestari, tetapi juga mampu menjadi sumber kesejahteraan masyarakat. Pendapatan meningkat, ketergantungan berkurang, dan generasi muda memiliki masa depan di desa.

Sudah saatnya pinggir hutan tidak lagi dipandang sebagai wilayah tertinggal. Justru dari sanalah ekonomi hijau bisa tumbuh dan menjadi fondasi pembangunan desa ke depan.

Oleh: Sudarlim, Ketua KTH Wono Lestari