kotatuban.com – Rencana pembagian wilayah kerja menjadi enam zona menjadi salah satu poin utama yang disampaikan dalam Apel Pagi Kantor Pertanahan Kabupaten Tuban, Senin (20/7/2026). Kebijakan tersebut diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas sekaligus memperkuat kualitas pelayanan pertanahan kepada masyarakat.
Apel dipimpin Kepala Subbagian Tata Usaha, Bambang Suryadi, A.Ptnh., M.A., yang menegaskan bahwa pembagian wilayah kerja merupakan bagian dari upaya meningkatkan koordinasi antarpegawai agar pelayanan dapat berlangsung lebih cepat, tepat, dan responsif.
Selain menyampaikan kebijakan tersebut, Bambang juga mengajak seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kompetensi dan profesionalisme dalam menjalankan tugas. Menurutnya, pengembangan kualitas sumber daya manusia menjadi modal penting dalam mendukung pelaksanaan program kerja sekaligus menjawab tantangan pelayanan pertanahan yang terus berkembang.
Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga disiplin dan integritas sebagai fondasi utama bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Semangat kolaborasi, komunikasi yang baik, serta kerja sama lintas unit diharapkan terus diperkuat agar setiap target organisasi dapat dicapai secara optimal.
Melalui apel pagi ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Tuban kembali menegaskan komitmennya membangun budaya kerja yang profesional, modern, dan berintegritas. Dengan dukungan seluruh pegawai, kualitas pelayanan pertanahan diharapkan semakin cepat, akuntabel, dan mampu memenuhi harapan masyarakat.(aish)






