oleh

Kantah Tuban Siapkan PKS Sertipikasi Tanah Wakaf Bersama IAINU Tuban

-Info Agraria-0 Dilihat

kotatuban.id – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tuban melaksanakan kegiatan koordinasi persiapan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Program Sertipikasi Tanah Wakaf bersama Institut Agama Islam Nahdlatul Ulama (IAINU) Tuban pada Kamis (29/1/2026). Pertemuan ini menjadi langkah awal untuk memperkuat kolaborasi antarinstansi dalam rangka mempercepat pelaksanaan sertipikasi tanah wakaf di wilayah Kabupaten Tuban.

Kegiatan koordinasi tersebut membahas sinkronisasi data, kesiapan administrasi, serta mekanisme teknis yang diperlukan agar proses sertipikasi dapat berjalan tertib, terstruktur, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Penguatan sinergi dengan lembaga pendidikan keagamaan menjadi salah satu strategi penting untuk memastikan seluruh tahapan dapat berlangsung secara lebih efektif.

Program Sertipikasi Tanah Wakaf sendiri bertujuan memberikan kepastian hukum terhadap aset-aset wakaf, sehingga keberadaannya terlindungi secara hukum dan dapat dimanfaatkan secara optimal bagi kepentingan umat serta masyarakat luas. Melalui kerja sama ini, pengelolaan tanah wakaf diharapkan semakin tertata dan bebas dari potensi sengketa ataupun permasalahan hukum.

Dengan tersusunnya rencana PKS ini, kedua pihak berharap terwujud tata kelola pertanahan yang lebih profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik. Kolaborasi antara Kantor Pertanahan Kabupaten Tuban dan IAINU Tuban juga menjadi langkah penting dalam mendukung peningkatan kualitas layanan pertanahan di Kabupaten Tuban. (aish)