oleh

Kantor Pertanahan Kabupaten Tuban Gelar Rapat Koordinasi Percepatan Sertipikasi Aset Pemkab

-Info Agraria-0 Dilihat

kotatuban.id – Dalam rangka mendukung tertib administrasi dan percepatan legalisasi aset milik pemerintah daerah, Kantor Pertanahan Kabupaten Tuban menyelenggarakan Rapat Koordinasi Percepatan Sertipikasi Aset Pemerintah Kabupaten Tuban pada hari Rabu, 23 April 2025. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tuban, Yan Septedyas, S.T., S.H., dan dihadiri oleh perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Tuban, Badan Pertanahan Nasional (BPN), serta sejumlah kepala desa yang wilayahnya tercatat memiliki aset milik Pemkab.

Rapat koordinasi ini bertujuan untuk mempercepat proses sertipikasi aset-aset tanah milik Pemerintah Kabupaten Tuban yang tersebar di berbagai kecamatan. Dalam pembahasannya, Kepala Kantor menekankan pentingnya sinergi antarinstansi dan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari level pemerintah daerah, BPN, hingga pemerintah desa, agar proses sertipikasi dapat berjalan cepat, tepat, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Koordinasi yang intens antara Pemkab, BPN, dan para kepala desa sangat dibutuhkan untuk menghindari kendala di lapangan dan memastikan seluruh data yuridis dan fisik dapat segera dilengkapi. Dengan begitu, target yang telah kita sepakati bersama bisa dicapai secara optimal,” terangnya.

Dalam rapat ini juga dibahas langkah-langkah konkret yang akan dilakukan ke depan, seperti pemetaan ulang aset, verifikasi dokumen kepemilikan, serta penjadwalan pengukuran dan pengolahan data. Ditekankan pula perlunya komitmen dari semua pihak untuk mengawal proses sertipikasi hingga tuntas, mengingat legalisasi aset pemerintah memiliki dampak penting terhadap perlindungan aset daerah dan optimalisasi pemanfaatannya bagi pelayanan publik.

Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk mempercepat penyelesaian sertipikasi aset Pemkab Tuban, sekaligus sebagai bentuk dukungan terhadap program nasional penataan aset pemerintah yang transparan dan akuntabel. (ais)