kotatuban.id – Kantor Pertanahan Kabupaten Tuban menggelar Ekspose Data Kegiatan Akses Reforma Agraria Kabupaten Tuban Tahun 2026 pada Rabu (02/09/2026), bertempat di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Tuban. Kegiatan dipimpin Plt. Koordinator Kelompok Substansi Landreform dan Pemberdayaan Tanah Masyarakat serta dihadiri sejumlah pemangku kepentingan terkait.
Hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan perangkat daerah, PT BPR Jatim (Perseroda) Cabang Tuban, Camat Semanding, serta Pemerintah Desa Prunggahankulon.
Ekspose data ini merupakan bagian dari tahapan pelaksanaan Akses Reforma Agraria Tahun 2026, khususnya untuk menyampaikan hasil pendataan dan identifikasi kondisi masyarakat serta potensi pemberdayaan yang dapat dikembangkan.
Selain memaparkan hasil pendataan, forum tersebut juga menjadi ruang untuk menghimpun masukan dan membangun kesepahaman antar-stakeholder dalam menentukan langkah tindak lanjut program.
Sinergi lintas sektor menjadi salah satu aspek penting dalam mendukung keberhasilan Akses Reforma Agraria. Kolaborasi antara Kantor Pertanahan, pemerintah daerah, pemerintah kecamatan dan desa, serta lembaga terkait diharapkan dapat memperluas akses masyarakat terhadap berbagai bentuk pemberdayaan.
Upaya tersebut mencakup pengembangan usaha, peningkatan kapasitas masyarakat, akses permodalan, hingga dukungan terhadap legalitas usaha.
Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Tuban terus mendorong pelaksanaan Reforma Agraria yang tidak hanya berfokus pada aspek pertanahan, tetapi juga memberikan manfaat nyata melalui penguatan akses dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Dengan kolaborasi lintas sektor, pelaksanaan Akses Reforma Agraria Kabupaten Tuban Tahun 2026 diharapkan dapat berkontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat serta mendukung terwujudnya Reforma Agraria yang berkelanjutan. (aish)






