kotatuban.id – Kantor Pertanahan Kabupaten Tuban melaksanakan apel pagi pada Rabu (02/09/2026), dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tuban, Heny Susilowati, S.E., M.Hum. Kegiatan yang diikuti jajaran pegawai tersebut menjadi sarana penyampaian arahan sekaligus penguatan kedisiplinan dalam pelaksanaan tugas.
Dalam arahannya, Heny mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk senantiasa mematuhi peraturan dan etika yang telah ditetapkan. Setiap pegawai diharapkan memiliki kesadaran dalam menjaga sikap dan perilaku, serta mampu melakukan introspeksi apabila melakukan kesalahan atau tindakan yang tidak sesuai dengan ketentuan.
Ia juga mengajak seluruh jajaran untuk terus melakukan evaluasi dan berbenah diri, baik dalam menjalankan tanggung jawab kedinasan maupun kehidupan sehari-hari, dengan tetap menjaga keseimbangan antara kehidupan dunia dan akhirat.
Selain menekankan aspek etika dan kedisiplinan, Kepala Kantor memberikan arahan terkait pelaksanaan pekerjaan rutin pada Seksi I hingga Seksi V. Seluruh kegiatan diminta berpedoman pada anggaran yang tersedia dan dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Setiap kegiatan yang telah dilaksanakan juga wajib segera dilengkapi dengan bukti dukung atau eviden sebagai bentuk pertanggungjawaban. Selanjutnya, eviden tersebut diserahkan kepada bagian Tata Usaha (TU) agar dapat segera diproses untuk keperluan pencairan anggaran sesuai mekanisme yang ditetapkan.
Heny menegaskan bahwa tertib administrasi, ketepatan waktu dalam penyampaian eviden, serta tanggung jawab masing-masing seksi merupakan bagian penting dalam mendukung kelancaran pelaksanaan program dan kegiatan di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Tuban.
Melalui apel pagi tersebut, seluruh jajaran diharapkan terus meningkatkan kedisiplinan, integritas, dan tanggung jawab dalam melaksanakan tugas serta memberikan pelayanan pertanahan yang profesional kepada masyarakat. (aish)






