oleh

Kantor Pertanahan Tuban Lakukan Pemeriksaan Tanah di Desa Sugihwaras

-Info Agraria-0 Dilihat

kotatuban.id – Kantor Pertanahan Kabupaten Tuban hari ini (13/1) melaksanakan pemeriksaan tanah melalui Panitia “A” di Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu. Kegiatan ini merupakan bagian penting dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang bertujuan untuk memastikan seluruh data dan status tanah di wilayah tersebut akurat dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Pemeriksaan yang melibatkan perwakilan dari Kantor Pertanahan dan Panitia “A” setempat ini fokus pada verifikasi data tanah yang telah terdaftar. Petugas lapangan secara cermat memeriksa kepemilikan, batas-batas tanah, serta dokumen-dokumen terkait untuk menghindari adanya kesalahan atau tumpang tindih data.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tuban, [Nama Kepala Kantor], menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat Desa Sugihwaras. “Dengan adanya pemeriksaan ini, diharapkan sengketa tanah di masa mendatang dapat diminimalisir. Selain itu, proses pendaftaran tanah yang tengah berjalan dapat diselesaikan dengan cepat dan akurat,” ujarnya.

Melalui PTSL, pemerintah daerah berupaya untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat dalam hal kepastian hukum atas tanah milik mereka. Dengan adanya sertifikat tanah yang sah, masyarakat dapat lebih mudah mengakses kredit perbankan, mengembangkan usaha, serta melindungi aset yang dimiliki.

Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, program PTSL di Kabupaten Tuban dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat. (co)