kotatuban.com – Kantor Pertanahan Kabupaten Tuban menggelar rapat persiapan pelaksanaan kegiatan Pembaruan Peta Zona Nilai Tanah (ZNT) Tahun Anggaran 2026, Senin (11/5/2026). Kegiatan tersebut menjadi tahap awal dalam penyediaan data nilai tanah yang mutakhir, akurat, dan sesuai dengan perkembangan kondisi pasar.
Pembaruan Peta ZNT Tahun 2026 direncanakan mencakup 12 desa yang tersebar di empat kecamatan di Kabupaten Tuban. Lokasi yang menjadi sasaran kegiatan meliputi Desa Widang, Compreng, Bunut, dan Ngadirejo di Kecamatan Widang; Desa Penidon dan Kedungsoko di Kecamatan Plumpang; Desa Bulurejo, Karangtinoto, dan Campurejo di Kecamatan Rengel; serta Desa Simo, Kendalrejo, dan Rahayu di Kecamatan Soko.
Melalui pembaruan Peta ZNT, Kantor Pertanahan Kabupaten Tuban berupaya menghadirkan informasi nilai tanah yang lebih aktual dan relevan. Data tersebut menjadi salah satu instrumen penting dalam mendukung pelayanan pertanahan, perencanaan pembangunan wilayah, serta pengelolaan pertanahan yang efektif dan berkelanjutan.
Kegiatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas basis data pertanahan sehingga mampu memberikan informasi yang lebih akurat bagi masyarakat, pemerintah daerah, maupun para pemangku kepentingan dalam berbagai kebutuhan yang berkaitan dengan nilai tanah. (aish)






