oleh

Kejar Legalitas Aset, Kantor Pertanahan Tuban Matangkan Percepatan Sertipikasi Milik Pemkab

-Info Agraria-0 Dilihat

kotatuban.id – TUBAN – Upaya penataan dan legalisasi aset milik Pemerintah Kabupaten Tuban terus dipercepat. Kantor Pertanahan Kabupaten Tuban menggelar rapat koordinasi bersama sejumlah pemangku kepentingan, Rabu (23/4).

Rapat yang dipimpin langsung Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tuban, Yan Septedyas, ini dihadiri perwakilan Pemkab Tuban, Badan Pertanahan Nasional (BPN), serta sejumlah kepala desa yang wilayahnya memiliki aset milik pemerintah daerah.

Dalam forum tersebut, percepatan sertipikasi aset menjadi fokus utama. Langkah ini dinilai penting untuk mewujudkan tertib administrasi sekaligus memberikan kepastian hukum terhadap aset daerah.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tuban menekankan pentingnya sinergi lintas instansi. Mulai dari pemerintah daerah, BPN, hingga pemerintah desa, seluruhnya diminta bergerak seirama agar proses sertipikasi berjalan efektif.

“Koordinasi yang intens antara Pemkab, BPN, dan para kepala desa sangat dibutuhkan untuk menghindari kendala di lapangan dan memastikan seluruh data yuridis dan fisik dapat segera dilengkapi. Dengan begitu, target yang telah kita sepakati bersama bisa dicapai secara optimal,” ujarnya.

Selain itu, sejumlah langkah konkret turut dibahas. Di antaranya pemetaan ulang aset, verifikasi dokumen kepemilikan, hingga penjadwalan pengukuran dan pengolahan data.

Komitmen bersama juga ditekankan agar seluruh proses sertipikasi dapat dikawal hingga tuntas. Mengingat, legalisasi aset pemerintah memiliki peran penting dalam melindungi aset daerah sekaligus mendukung optimalisasi pemanfaatannya bagi pelayanan publik.

Melalui rapat koordinasi ini, percepatan sertipikasi aset Pemkab Tuban diharapkan dapat berjalan lebih maksimal, sejalan dengan program nasional penataan aset pemerintah yang transparan dan akuntabel. (aish)