oleh

Kepala Kantah Tuban Dorong Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf dan Penyelesaian PTSL

-Info Agraria-0 Dilihat

kotatuban.id – Kantor Pertanahan Kabupaten Tuban kembali menggelar apel pagi pada Selasa (14/5/2025), yang dipimpin langsung oleh Kepala Kantor, Yan Septedyas, S.T., S.H. Apel ini diikuti seluruh jajaran pegawai sebagai bagian dari rutinitas kedinasan sekaligus sarana penyampaian arahan strategis pimpinan.

Dalam arahannya, Yan menekankan pentingnya percepatan program persertipikatan tanah wakaf. Ia menginstruksikan agar tim segera melakukan sensus ulang ke desa-desa guna memetakan potensi tanah wakaf yang belum terdata secara maksimal.

“Tanah wakaf punya nilai strategis bagi kepastian hukum aset sosial dan keagamaan. Data lapangan harus segera diperbarui dan berkas yang sudah masuk harus diproses tanpa penundaan,” ujarnya tegas.

Selain tanah wakaf, perhatian juga diarahkan pada Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2025. Ia meminta seluruh tahapan segera dirampungkan mengingat tenggat waktu penerbitan sertipikat jatuh pada akhir Mei.

“Waktu kita terbatas. Pastikan semua proses PTSL berjalan tepat waktu dan tidak ada yang tercecer. Ini prioritas yang harus kita selesaikan bersama,” tambahnya.

Tak kalah penting, Kepala Kantor juga menyinggung soal percepatan penyelesaian aset milik Pemerintah Kabupaten Tuban. Ia mengimbau komunikasi antarbagian diperkuat agar setiap kendala bisa segera diatasi.

Menutup arahannya, Yan memberikan dorongan semangat kepada seluruh pegawai untuk terus menjaga kesehatan dan memberikan kinerja terbaik.“Tetap semangat, jaga kesehatan, dan lakukan yang terbaik untuk masyarakat,” pesannya mengakhiri apel pagi. (ais/*)