oleh

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tuban Hadiri Rakor dengan Kantor Kemenag Tuban Bahas Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf

-Info Agraria-0 Dilihat

kotatuban.com – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tuban, Heny Susilowati, menghadiri Rapat Koordinasi Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf di Kabupaten Tuban pada Senin (4/5/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban, Umi Kulsum, dan diikuti oleh seluruh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) se-Kabupaten Tuban.

Rapat koordinasi ini diselenggarakan sebagai upaya memperkuat sinergi antara Kantor Kementerian Agama dan Kantor Pertanahan Kabupaten Tuban dalam mempercepat proses sertipikasi tanah wakaf. Melalui koordinasi yang intensif, diharapkan berbagai kendala yang masih dihadapi dalam proses sertipikasi dapat segera diselesaikan sehingga target percepatan dapat tercapai secara optimal.

Dalam forum tersebut, para peserta rapat juga membahas langkah-langkah strategis untuk mempercepat penyelesaian sertipikasi tanah wakaf yang tersebar di wilayah Kabupaten Tuban. Sertipikasi tanah wakaf dinilai memiliki peran penting dalam memberikan kepastian hukum, perlindungan aset wakaf, serta mendukung tertib administrasi pertanahan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan percepatan sertipikasi tanah wakaf di Kabupaten Tuban dapat segera terealisasi sehingga seluruh aset wakaf memperoleh kepastian hukum yang jelas dan dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan bagi kepentingan umat dan masyarakat. (aish)